Doa Pernikahan – Adalah doa yang dibacakan pada saat dua orang sedang melangsungkan pernikahannya. Doa itu tentu untuk kebahagiaan keduanya di kemudian hari. Salah satu doanya yaitu semoga mereka menjadi keluarga yang sakinah, mawardah dan warahmah. Sampai akhir hayat dan maut memisahkan.
Pernikahan merupakan momen yang hanya dilakukan sekali seumur hidup, yang dimana dua orang manusia yang saling mencintai menjadi satu. Tak hanya itu, dengan adanya pernikahan maka kita sudah menyempurnakan seluruh agama.
Karena menikah bisa menyempurnakan separuh dari agama kita, pernikahan juga merupakan momen yang sangat membahagiakan untuk keduanya dan para keluarga yang saling berkaitan. Karena dengan menikah maka kita akan mendapat keberkahan dari Allah SWT, dibukakannya pintu rezeki, memperoleh kebahagiaan, terhindar dari dosa dan zina atau maksiat, serta terciptanya silaturahmi, dan lain sebagainya.
Terciptanya silaturahmi ini karena banyak teman, kerabat, sahabat, dan yang lainnya yang menyempatkan waktu untuk datang menghadiri pernikahan. Mereka juga tak ingin melewatkan waktu untuk datang dan menghadiri pernikahan tersebut. mereka tak ingin kelewatan dalam menjadi saksi kebahagiaan kedua mempelai serta keluarganya.
Sehingga pernikahan menjadi hal yang tak bisa dilupakan oleh orang yang bersangkutan seumur hidupnya. Alangkah baiknya bila di momen yang membahagiakan ini kita juga mengucapkan doa untuk memohon kepada Allah, supaya kedua mempelai diberi keberkahan dalam menjalankan rumah tangga yang baru.
Pernikahan
Dalam bahasa Arab pernikahan berasal dari kata An Nikaah yang artinya adh – adhmm atau menghimpun. Ada pula arti nikah menurut syariat yaitu akad perkawinan. Saat kata nikah diucapkan dengan mutlak, maka kata itu bermakna demikian selagi tidak ada satu dalil pun yang memalingkan darinya.
Doa Pernikahan
Bila kita menghadiri acara pernikahan dan bertemu dengan kedua mempelai yang sedang berbahagia, sebagai umat islam kita disunnahkan untuk mengucapkan selamat sekaligus juga doa. Berikut ini doa dari pernikahan :
Baca Juga : Kisah 9 Tokoh Walisongo Yang Menginspirasi Umat Islam Lengkap
بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ
Barakallahu laka, wa baraka ‘alayka wa jama’a baynakuma fii khayr.
Artinya :
“Mudah – mudahan Allah SWT memberkahimu, baik ketika kamu sedang senang maupun kamu sedang susah. Dan Allah SWT selalu mengumpulkan kamu berdua pada kebaikan.” (HR Abu Dawud)
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُمْ، وَارْحَمْهُمْ، وَبَاِرِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ
Allahummagfirlahum warhamhum wabairik lahum fiimaa razaqtahum.
Artinya :
“Ya Allah, ampunilah mereka, sayangilah mereka dan berkahilah mereka pada apa – apa yang Engkau karuniakan kepada mereka.” (HR Ahmad)
اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ، وَاغْفِرْ لَهُم،ْ وَارْحَمْهُمْ
Allahumma baarik lahum fiimaa razaqtahum waghfir lahum warhamhum.
Artinya :
“Ya Allah, berkahilah apa – apa yang Engkau karuniakan kepada mereka, ampunilah mereka dan sayangilah mereka.” (HR Muslim)
اَللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي، وَاسْقِ مَنْ سَقَانِي
Allahumma atghim man at’amanii wasqi man saqoonii.
Artinya :
“Ya Allah, berikanlah makan kepada orang yang telah memberi makan kepadaku. Dan berkahilah minum kepada orang yang telah memberi minum kepadaku.” (HR Muslim)
أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ اْلأَبْرَارُ، وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ
Aftoro ‘indzakumusshooimuuna waakala tho’aa makumulabrooru washollat ‘alaykumulmalaikah.
Artinya :
“Telah berbuka di sisi kalian orang – orang yang berpuasa, dan telah menyantap makanan kalian orang – orang yang baik, dan para Malaikat telah mendoakan kalian.”
Adab Membaca Doa Pernikahan
Tidak menunda-nunda kedatangan kita di acara pernikahan seseorang.
Tidak membeda-bedakan kehadiran atau doa. Misalnya bila dalam 1 hari ada 2 orang, yang satu orang kaya dan yang lainnya orang miskin maka anda tak boleh membeda-bedakan kehadiran atau doa anda untuk mereka.
Anda harus tahu mana doa yang makruh yang jika bisa tak diucapkan untuk kedua mempelai. Seperti misalnya doa semoga mendapat banyak keturunan. Walaupun banyak keturunan yang baik tapi doa ini makruh diucapkan ketika di pernikahan.
Memaknai Pernikahan
Pernikahan adalah momen di dalam hidup yang sangat penting dan bersejarah, serta yang paling membahagiakan untuk dua insan manusia yang sudah disatukan. Karena dalam ikatan pernikahan, kedua mempelai akan menjumpai ketenteraman, ketenangan hati, dan semua kebaikan yang akan Allah SWT berikan.
Baca Juga : Doa Masuk Dan Keluar Rumah - Latin, Arab Beserta Artinya
Sakinah, mawadan, dan warahmah juga dianggap sebagai doa dalam sebuah pernikahan. Karena memiliki arti yaitu damai tentram, cinta kasih atau harapan, dan kasih sayang. Kita juga bisa mengucapkan doa pernikahan yang telah disebutkan di atas, atau doa baik lainnya. Yang penting doa yang kita ucapkan adalah kebaikan untuk kedua mempelai.
Dalam berdoa juga diniatkan dengan sepenuh hati dan ucapkan selamat atas rangkaian kata yang bagus, supaya bisa diterima dengan tulus oleh kedua mempelai dan bisa menembus langit. Sebagai yang menjalankan pernikahan juga harus berdoa kepada Allah SWT untuk meminta menjadi lebih baik lagi ke depannya.
Kita juga harus menjalankan pernikahan dengan sepenuh hati dan ikhlas, menerima pasangan kita apa adanya. Karena dalam pernikahan yang menyatukan dua manusia itu, terdapat kelebihan dan kekurangan dari masing-masing pihak. Kita harus sabar menjalaninya dengan lebih baik dan mendoakan agar selalu rukun, serta diberkahi oleh Allah sampai maut memisahkan.
Berkah atau barokah itu memiliki arti ziyadatul khair atau bertambahnya kebaikan. Maksud dari bertambahnya kebaikan adalah segala hal yang banyak dan melimpah, termasuk berkah material/spiritual seperti misalnya rasa nyaman dan aman serta tenang, kesehatan, anak, harta, dan lain sebagainya. Hal seperti itu akan semakin mendekatkan kita dengan Allah SWT.
Hadist Pernikahan
Dari Abu Hurairah ra :
“Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW ketika ada yang menikah, beliau memberi ucapan selamat dan mendoakannya dan berkata :
بَارَكَ اللَّهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِيْ خَيْرٍ
Yang memiliki arti : ‘Semoga Allah SWT selalu memberikan berkah kepadamu dan atasmu serta mengumpulkan kamu berdua (pengantin laki – laki dan perempuan) di dalam kebaikan.’”
Dari sahabat Anas bin Malik ra :
“Telah bersabda Rasulullah SAW :
مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ اْلإِيْمَانِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِى.
Yang memiliki arti : ‘Barang siapa yang menikah, maka ia telah melengkapi setengah dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang separuhnya lagi.’”
Baca Juga : Doa Mandi Wajib (Junub) Dan Tata Cara Urutannya Lengkap
Rasulullah SAW bersabda :
فمَن رغب عن سنَّتي فليس منِّي
Yang memiliki arti : “Barang siapa yang membenci sunahku, maka ia bukanlah termasuk umatku.” (HR Bukhari dan Muslim)
Rasulullah SAW bersabda :
مَنْ رَزَقَهُ اللهُ امْرَأَةً صَالِحَةً فَقَدْ أَعَانَهُ اللهُ عَلَى شَطْرِ دِيْنِهِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي الشَّطْرِ الثَّانِى.
Yang memiliki arti : “Barang siapa yang dikaruniai oleh Allah SWT dengan wanita atau isteri yang sholihah, maka sungguh Allah SWT telah membantunya untuk melaksanakan separuh dari agamanya. Maka hendaklah ia taqwa kepada Allah SWT dalam menjaga separuhnya lagi.” (Ath – Thabrani di dalam Mu’jamul Ausath (no.976) dan Al – Hakim dalam Al – Mustadrak (II/161) dan hadist ini disahihkan olehnya, disetujui oleh Adz – Dzahabi)
Keutamaan Menikah
Menikah adalah satu-satunya sarana yang sah dalam memenuhi tuntutan naluri manusia yang asasi.
Menikah menjadi sarana dalam membina keluarga di jalan islami.
Menikah menghindarkan kita dari perbuatan zina/maksiat. Baik zina mata, zina hati, atau zina yang lainnya.
Menikah bisa membuat kita mendapat berkah dari Allah SWT.
Dibukakannya pintu rezeki.
Menikah mendatangkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Terciptanya silaturahmi dengan keluarga, kerabat, teman, sahabat, dan yang lainnya.
Keutamaan Doa Pernikahan
Berdoa saat senang/sedih harus dilakukan dengan ikhlas dan sabar.
Berdoa adalah salah satu ibadah kepada Allah SWT.
Mendoakan suami istri agar saling percaya, serta bisa menerima kelebihan dan kekurangan masing-masing dan bisa saling menyempurnakan.
Dengan berdoa kita akan mendapat keberkahan dalam pernikahan.
Bisa menjadi penghantar pernikahan dalam menjalankan hidup baru dalam memulai bahtera rumah tangga.
Meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Sekian tentang doa pernikahan yang meliputi adab, makna, hadist, keutamaan menikah dan keutamaan doa pernikahan lengkap. Semoga artikel ini berguna bagi anda semua, dan dapat mengaplikasikannya saat menghadiri teman/kerabat yang menikah.
Be the first person to like this.
Salah satu rukun nikah adalah wali sehingga tidak sah bila pernikahan dilangsungkan tanpa wali atau tanpa seizin yang berhak. Urutannya pun sudah ditetapkan oleh para ulama berdasarkan dalil-dalil. Ketika wali yang satu tidak ada atau tidak memenuhi syarat, maka wali yang lain, baik wali nasab yang lebih jauh atau wali hakim dapat menggantikannya. Namun, peralihan hak kewalian ini juga sudah ditentukan sehingga tidak dapat dialihkan sembarangan sesuai keinginan.
Al-Imam Abdurrahman As-Suyuthi telah merinci 20 keadaan di mana pernikahan harus dilangsungkan dengan wali hakim. (Lihat Al-Habib Muhammad bin Salim al-‘Alawi, Al-Miftah li Babin Nikah, hal 9).
Di antara 20 keadaan tersebut, sebagiannya yang relevan dan konteksual dengan kondisi sekarang akan diuraikan di sini.
Pertama, ketiadaan wali, baik ketiadaan murni maupun ketiadaan secara syariat. Ketiadaan murni misalnya seorang perempuan tidak memiliki satu pun anggota keluarga yang berhak menjadi wali. Sedangkan ketiadaan wali secara syariat misalnya wali yang ada masih kecil atau mengalami gangguan jiwa. Sekalipun ada orang terdekat, tetapi tidak berhak menjadi wali karena hanya sebagai ayah tiri, ayah angkat, atau bukan ayah kandung yang sah.
Kedua, ketidakjelasan wali, baik tidak jelas tempatnya dan tidak jelas hidup atau meninggalnya. Siapa pun yang memiliki wali tidak jelas seperti ini, hendaknya memastikannya terlebih dahulu. Jika tidak ditemukan informasi, maka pernikahan dilangsungkan oleh wali hakim. Artinya, ketidakjelasan semisal ini tidak kemudian mengalihkan kewalian kepada wali yang lebih lain. Sebab, kewalian masih melekat padanya sehingga dialihkannya kepada wali hakim.
Ketiga, wali sedang ihram, baik ihram haji maupun ihram umrah berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan Sayyidina ‘Utsman bin ‘Affan menyatakan:
لَا يَنْكِحُ الْمُحْرِمُ وَلَا يُنْكَحُ
Artinya, “Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah dan juga menikahkan,” (HR Muslim).
Keempat, wali menolak menikahkan atau ‘adhal. Lebih jelas, para ulama mendefinisikan wali adhal sebagai wali yang menolak menikahkan anak perempuannya dengan laki-laki yang sekufu sesuai permintaannya. Padahal, anak perempuan tersebut berakal sehat, sudah balig, serta memiliki calon suami yang sekufu dan sangat dicintainya. Syariat menetapkan, hukum penolakan wali tanpa alasan yang benar secara syari’i untuk menikahkan adalah haram berdasarkan ayat, “Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya,” (Surat Al-Baqarah ayat 232).
Jika wali ternyata adhal, artinya alasan penolakannya tidak dibenarkan secara hukum, maka penikahan dilangsungkan dengan wali hakim. Dikecualikan jika alasan penolakannya kuat, seperti calon sumi anaknya tidak sekufu, maka hakim tak bisa mengambil alih. Maka dari itu, benar dan tidaknya alasan wali yang enggan menikahkan akan dibuktikan oleh penghulu, petugas pencatat nikah dari KUA, atau hakim di pengadilan negeri agama.
Kelima, wali sedang bepergian jauh, sejauh jarak yang diperbolehkan meng-qashar shalat atau lebih. Jika jaraknya kurang dari jarak yang diperbolehkan shalat, maka diharuskan meminta izinnya terlebih dahulu karena statusnya seperti orang yang hadir di tempat.
Sementara wali yang tak bisa hadir karena pingsan, epilepsi, atau mabuk yang tidak disengaja, tidak bisa diambil alih oleh hakim. Jika kewaliannya ingin dialihkan, maka harus ditunggu sampai tiga hari. Jika setelah tiga hari tak kunjung sadar, maka kewaliannya dialihkan kepada wali nasab di bawahnya, bukan kepada hakim. Sebab, kondisi tidak sadar karena pingsan, epilepsi, atau mabuk disejajarkan dengan kondisi tidak sadar karena tunagrahita. (Minahul Fattah ‘ala Dhau’il Mishbah fi Ahkamin Nikah, Syekh Muhammad bin Ahmad Al-Bajuri, hal. 289).
Demikian pula halnya wali yang sakit. Jika tidak sampai mengganggu kesadarannya, maka kewaliannya tetap melekat dan tidak beralih kepada wali di bawahnya. Jika tak bisa hadir, maka jalan keluarnya bisa menikahkan di tempat atau dengan cara mewakilkan atas izin si perempuan yang akan dinikahkan.
Keenam, wali sedang dipenjara dan dihalang-halangi hadir oleh mayarakat tempat tinggalnya, sehingga ia merasa takut dan terancam. Dalam kondisi ini, pernikahan tetap bisa dilangsungkan dengan wali hakim, mewakilkan kepada yang lain, atau menikahkan di tempat dirinya berada, seperti melalui alat komunikasi.
Walhasil, wali yang ada di tempat yang jauh, tidak dengan serta merta kewaliannya beralih kepada wali di bawahnya, sebab kewalian masih melekat padanya. Demikian dijelaskan oleh Syekh As-Syairazi dalam Al-Muhadzab:
ولم يكن لمن بعده من الأولياء أن يزوج لأن ولاية الغائب باقية ولهذا لو زوجها في مكانه صح العقد
Artinya, “Dan wali yang ada di bawahnya tidak boleh menikahkan, sebab kewalian orang yang tidak ada masih melekat. Sehingga seandainya, wali yang jauh tadi menikahkan di tempat dirinya berada, maka akadnya sah,” (Lihat Imam Abu Ishaq As-Syairazi, Al-Muhadzab, [Surabaya, Maktabah Al-Hidayah: tanpa tahun], jilid II, halaman 37).
Ketujuh, wali bersikap tawari atau ta‘azzuz. Tawari artinya bersembunyi ketika diminta hadir ke akad nikah. Sedangkan ta‘azzuz adalah ketidakhadiran wali, padahal sudah diminta hadir dan berjanji akan datang. Anehnya, ia tidak menyatakan secara tegas menolak menikahkan.
Kedelapan, wali merangkap menjadi penerima nikah untuk dirinya. Contohnya wali sepupu. Sementara wali nasab yang lain atau wali sederajat tidak ada. Seandainya pernikahan tetap dijalankan, si wali akan merangkap selain menjadi wali, juga menjadi pengantin pria penerima akad.
Kesembilan, wali hendak menikahkan seorang perempuan kepada anak laki-lakinya yang masih kecil. Sementara wali yang jauh atau wali yang sederajat tidak ada. Wali harus menjadi penerima nikah untuk anak laki-lakinya dan yang menikahkan adalah wali hakim sebab wali hakim tidak menerima pernikahan untuk anak-anak.
Kesepuluh, wali yang lain tidak ada, sedangkan satu-satunya wali dalam keadaan kufur. Sementara perempuan yang akan dinikahkan adalah seorang muslimah. Pernikahan perempuan tersebut dilakukan dengan wali hakim. (Lihat Al-Habib Muhammad bin Salim Al-‘Alawi, Al-Miftah li Babin Nikah: 11).
Meski begitu, pernikahan dengan wali hakim juga tidak serta merta dilakukan. Setidaknya ada tiga persyaratan utama sebagaimana berikut:
وذكر ثلاثة شروط: أن يكون الزوج كفؤا، وأن تكون المرأة بالغة، وأن تكون في محل ولايته
Artinya, “Penulis kemudian menyebutkan tiga syarat (nikah dengan wali hakim): Calon suami harus sekufu; (2) calon istri harus sudah balig; (3) dan calon istri juga berada di wilayah tugas kewalian sang hakim,” (Lihat: I‘anatut Thalibin, jilid III, halaman 260).
Biasanya, wali hakim yang menikahkan adalah petugas resmi yang ditunjuk pemerintah, seperti kepala KUA dan datang atas nama lembaga, bukan atas nama pribadi. Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW:
فَإِنَّ السُّلْطَانَ وَلِيُّ مَنْ لَا وَلِيَّ لَهُ
Artinya, “Sungguh penguasa adalah wali bagi perempuan yang tidak memiliki wali,” (HR. Ahmad).
Ketentuan tersebut juga sesuai dengan Pasal 1 huruf b Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menyebutkan:
“Wali hakim ialah wali nikah yang ditunjuk oleh Menteri Agama atau pejabat yang ditunjuk olehnya, yang diberi hak dan kewenangan untuk bertindak sebagai wali nikah.”
Demikian sejumlah keadaan di mana pernikahan harus dilangsungkan dengan wali hakim atau petugas resmi dari pemerintah. Wallahu a’lam.
Penulis: Ustadz Muhammad Tatam Wijaya
Editor: Alhafiz Kurniawan
Be the first person to like this.
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُلِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. حَمْدًايُوَافِى نِعَمَهُ وَيُكَافِىءُمَزِيْدَهُ. يَارَبَّنَالَكَ الْحَمْدُوَلَكَ الشُّكْرُكَمَايَنْبَغِى لِجَلاَلِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَامُحَمَّدٍوَعَلٰى الِ سَيِّدِنَامُحَمَّدٍ.
اَللّٰهُمَّ بِفَضْلِكَ عُمَّنَا، وَبِلُطْفِكَ حُفَّنَا وَاجْعَلْ هٰذَا اْلعَقْدَ عَقْدًا مُبَارَكًا مَعْصُوْمًا، وَأَلِّفْ بَيْنَهُمَا أُلْفَةً وَقَرَارًا دَائِمًا، وَلَا تَجْعَلْ بَيْنَهُمَا فُرْقَةً وَفِرَارًا وَخُصُوْمًا وَاكْفِهِمَا مُؤْنَةَ الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ
Ya Allah, Ya Zaljali wal Ikram, limpahkanlah anugrah-Mu kepada kami, kelilingilah kami dengan kasih sayaang-Mu, jadikanlah akad nikah putra-putri kami …………………. dan …………………….. akad yang berkah lagi terpelihara. Jinakkanlah antara keduanya secara tetap dan kekal, jangan jadikan antara keduanya perpisahan, lari dan pertengkaran, dan cukupilah keduanya kebutuhan dunia dan akhirat.
Ya Allah, Ya Rahman Ya Rahim, jangan Engkau jadikanlah akad nikah yang telah mereka laksanakan, akad yang tidak ada setelahnya perpisahan (perceraian) maupun permusuhan, akad yang diberkahi bagi keduanya dan kepada keduanya dari awal sampai akhirnya hingga keduanya bertemu Engkau kelak di syurga-Mu yang kekal abadi, dan Engkau ridha kepada keduanya wahai Tuhan Semesta Alam.
اَللّٰهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ أَبِيْنَا آدَمَ وَأُمِّنَا حَوَّاءَ، وَ أَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَيِّدَتِنَا خَدِيْجَةَ اْلكُبْرَى، وَ أَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ سَيِّدِنَا عَلِىٍّ وَسَيِّدَتِنَا فَاطِمَةَ الزَّهْرَاءِ، وَ أَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ الْمَاءِ وَالثَّلْجِ.
Ya Allah, Ya Karim Ya Waduud, untuk putra-putri kami yang telah bersanding di atas pelaminan nan indah dekornya, limpahkanlah rasa cinta dalam rumah tangga mereka, cinta yang Engkau jadikan pengikat rindu Rasulullah dan Khadijah Al Qubro dan Aisyah tur ridha, cinta yang Engkau jadikan mata air kasih sayang, antara Saidina Ali bin Abi Thalib dan Fatimah Az Zahra dan cinta yang Engkau jadikan penghias keluarga Nabi-Mu yang suci.
Ya Allah, Tuhan Yang Maha Pengasih, dari pelaminan yang indah ini, dengan berhiaskan pakaian kebesaran kedua pengantin (anak daro jo mara pulai), kehidupan rumah tangga baru saja dimulai, berangkat laksana kapal mulai berlayar, mengarungi lautan luas yang penuh gelombang ombak dan badai, karuniailah mereka ketenangan jiwa dan kekuatan batin, sinarilah mereka dengan nur cahaya-Mu dengan iman dan takwa. Tanamkan ketabahan dan kesabaran, dalam mereka menjalankan bahtera rumah tangganya, semoga senantiasa berada dalam tatanan hidup yang penuh barokah dan harmonis, rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah, serta bahagia fiddun-ya wal akhirah.
Ya Allah, Ya Jamil, satukanlah putra-putri kami ini dalam cinta yang hangat, di kala saat jauh, saling menjaga kehormatan, dikala dekat saling menghibur dan bergembira, di kala duka saling mengingatkan, di kala bahagia saling mendoakan dalam kebaikan dan ketaqwaan, dan saling menyempurnakan di antara keduanya dalam beribadah kepada-Mu.
Ya Allah, Ya Sami’u Ya Basyir, betapa bahagianya hati kami, betapa teduhnya jiwa kami dengan pernikahan putra-putri ini, namun bagaimanapun kami masih berharap kepada-Mu Ya Raabb, sempurnakanlah kebahagiaan kami ini, semoga dengan pernikahan ini, kedua putra-putri kami semakin bertaqwa kepada-Mu.
Ya Allah, Ya Tuhan Yang Maha Mengatur, jadikanlah diantara keduanya, keserasian yang tidak ada putus dan ujungnya dan jauhkanlah keduanya dari permusuhan, pertengkaran dan perpisahan dengan rahmat-Mu, Wahai Dzat Yang Maha Penyayang orang-orang yang penyayang.
Ya Allah Ya Rozaak, Ya Baasith, lapangkanlah merdeka berdua dalam urusan rezeki yang barokah, dan kebahagiaan dunia akhirat, serta kemuliaan yang Engkau ridhai.
Ya Allah, Ya Mukmin Ya Salam, jadikanlah mata pencaharian keduanya, mata pencaharian yang halal dan baik, dan karuniakan penghidupan yang baik, nikmat dan diridhai serta berikanlah rezeki bagi keduanya anak keturunan yang baik-baik dan membawa kebaikan serta menjadi penyenang hati bagi keduanya, keturunan yang sholeh dan sholehah, taat melaksanakan ajaran-Mu serta berbakti kepada kedua orang tuanya, kepada agama dan bangsanya, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu dan selalu segera dalam memenuhi permohonan.
Ya Allah, Ya Khoolik, Ya Jabbar, suka dan duka silih berganti, senang dan susah selalu ada. Bila datang kegoncangan hidup perjalanan hidup menjadi pahit. bantulah dan bimbinglah mereka untuk berfikir dan berzikir. Tunjukilah mereka jalan yang benar dan lurus, bangunkan mereka dikeheningan malam untuk bersujud dan berdo’a, seraya memohon petunjuk keridhoan-Mu.
Ya Allah, Ya Karim, dua hamba-Mu yang dhaif mematri janji dalam Mitsaqan Ghaliza di hadapan kebesaran-Mu. Kami tahu tidak mudah untuk memelihara ikatan suci ini dalam naungan ridha dan maghfirah-Mu. Kami tahu, amat berat bagi kami untuk mengayuh perahu rumah tangga kami menghadapi taufan godaan di hadapan kami. Karena itulah, kami datang memohon rahman dan rahim-Mu.
Ya Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, rahmatilah kami semua yang hadir dalam walimatul ursy, resepsi pernikahan dengan kehidupan yang bahagia, selamat sentosa dunia dan akhirat, serta ampunilah segala kesalahan dan kekhilafan baik yang kami tanpakan maupun yang kami sembunyikan.
Ya Allah, Ya Jamil, indahkanlah rumah kami dengan kalimat-kalimat-Mu yang suci. suburkanlah kami dengan keturunan yang membesarkan asma-Mu. Penuhi kami dengan amal shaleh yang Engkau ridhai, jadikan kami teladan yang baik bagi manusia.
Ya Allah Ya Rabb, Engkau mengetahui apa yang kami sembunyikan dan yang kami lahirkan, maka terimalah niat, keinginan dan maksud kami. Dengan kasih-Mu Yaa Rabbi, berkahi hidup kami, dengan cinta-Mu Yaa Rabbi, damaikan mati kami, saat salah kami melangkah, gelap hati penuh dosa, beri kami jalan berarah, temui-Mu di syurga, terima sembah sujud kami, terimalah do’a kami, dan izinkan kami bertaubat.
مَولاَنَا يَامَولاَنَا يَاسَامِع دُعَانَا
رَبّنَا آتِنَا فِى لدّنْيا حَسَنَة وَفِى الاَخِرَة حَسَنة وَقِنأ عَذَابً النّار
سُبحَان رَبّكَ رَبّ العِزّةِ عَمّا يَصِفُوْنَ وَسَلاَمٌ على الْمُرْسَليْن والْحَمْدُ لِلهِ رَبّ الْعَالَمِيْن
Be the first person to like this.
Hal yang demikian ditunggu setiap pasangan adalah bisa melangsungkan akad nikah dengan lancar. Apalagi disaksikan sejumlah orang yang demikian dihormati. Apa doa yang dianjurkan untuk dibaca usai akad nikah?
Mendoakan kedua mempelai seusai ijab qabul pernikahan adalah hal penting yang mesti dilakukan demi mengantar dan membekali keduanya dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Oleh sebab itu, yang paling ditunggu dan dibutuhkan pasangan adalah doa dan dukungan, tidak semata materi.
Berbagai doa kebaikan layak untuk dipanjatkan. Namun ada satu doa yang diajarkan oleh Rasulullah kepada kita saat mendoakan sepasang pengantin yang baru saja menjalani proses akad nikah. Doa tersebut memohonkan keberkahan bagi kedua mempelai baik di kala keduanya dalam keadaan suka maupun ketika keduanya menghadapi suatu permasalahan yang tidak menggembirakan.
Redaksi doa tersebut sebagai berikut:
بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِيْ خَيْرٍ
Bârakallâhu laka wa bâraka ‘alaika wa jama‘a bainakumâ fî khairin
Artinya: Semoga Allah memberkahimu dalam suka dan duka dan semoga Allah mengumpulkan kalian berdua di dalam kebaikan.
Selain doa yang diajarkan oleh Rasulullah di atas kita juga bisa menambahi berbagai macam doa untuk kebaikan bersama khususnya bagi kedua mempelai. Di antara doa yang sering dipanjatkan oleh para tokoh agama saat menghadiri acara ijab qabul pernikahan adalah sebagai berikut:
اَللّٰهُمَّ اجْعَلْ هٰذَا الْعَقْدَ عَقْدًا مُبَارَكًا مَعْصُوْمًا وَأَلْقِ بَيْنَهُمَا أُلْفَةً وَقَرَارًا دَائِمًا وَلَا تَجْعَلْ بَيْنَهُمَا فِرْقَةً وَفِرَارًا وَخِصَامًا وَاكْفِهِمَا مُؤْنَةَ الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ
Allâhummaj’al hâdzal ‘aqda ‘aqdan mubârakan ma’shûman wa alqi bainahumâ ulfatan wa qarâran dâiman wa lâ taj’al bainahumâ firqatan wa firâran wa khishâman wakfihimâ mu’natad dunyâ wal âkhirah
Artinya: Ya Allah, jadikanlah akad ini sebagai ikatan yang diberkahi dan dilindungi, tanamkan di antara keduanya kerukunan dan ketetapan yang langgeng, jangan Engkau jadikan di antara keduanya perpecahan, perpisahan dan permusuhan, dan cukupi keduanya bekal hidup di dunia dan akhirat.
Demikian yang dapat diberikan kepada pasangan usai melangsungkan akad nikah. Semoga pasangan bisa mengarungi bahtera rumah tangga dengan dipenuhi keberkahan. Wallâhu a’lam.
Be the first person to like this.
Prosesi akad nikah adalah sebuah peristiwa penting yang dilalui oleh setiap Muslim dalam hidupnya. Ia adalah pintu gerbang utama untuk masuk ke dalam sebuah kehidupan baru yang disebut dengan rumah tangga. Sebuah kehidupan yang sama sekali berbeda dari kehidupan sebelumnya.
Dengan akad nikah masing-masing suami istri tak lagi bebas melakukan apapun semau keinginannya seperti ketika ia masih hidup sendirian. Akad nikah menjadikan sepasang suami istri masing-masing memiliki hak dan menanggung kewajiban yang mesti dilakukan untuk mencapai tujuan bersama berumah tangga. Suka dan duka akan dilalui bersama. Berbagai permasalahan dan ujian akan menerpa. Banyak mereka yang lulus menghadapinya, namun juga tak sedikit yang oleng dan tumbang karenanya.
Mendoakan kedua mempelai seusai ijab qabul pernikahan adalah hal penting yang mesti dilakukan demi mengantar dan membekali keduanya dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Berbagai doa kebaikan layak untuk dipanjatkan.
Namun ada satu doa yang diajarkan oleh Rasulullah kepada kita saat mendoakan sepasang pengantin yang baru saja menjalani proses akad nikah. Doa tersebut memohonkan keberkahan bagi kedua mempelai baik di kala keduanya dalam keadaan suka maupun ketika keduanya menghadapi suatu permasalahan yang tidak menggembirakan.
Redaksi doa tersebut sebagai berikut:
بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِيْ خَيْرٍ
Bârakallâhu laka wa bâraka ‘alaika wa jama‘a bainakumâ fî khairin
Artinya: “Semoga Allah memberkahimu dalam suka dan duka dan semoga Allah mengumpulkan kalian berdua di dalam kebaikan.”
Selain doa yang diajarkan oleh Rasulullah di atas kita juga bisa menambahi berbagai macam doa untuk kebaikan bersama khususnya bagi kedua mempelai. Di antara doa-doa yang sering dipanjatkan oleh para tokoh agama saat menghadiri acara ijab qabul pernikahan adalah sebagai berikut:
اَللّٰهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ اٰدَمَ وَحَوَّاءَ وَأَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَسَارَةَ وَأَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ سَيِّدَنَا يُوْسُفَ وَزُلَيْخَاءَ وَأَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَيِّدَتِنَا خَدِيْجَةَ الْكُبْرَى وَأَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ سَيِّدِنَا عَلِيِّ وَسَيِّدَتِنَا فَاطِمَةَ الزَّهْرَاءَ
Allâhumma allif bainahumâ kamâ allafta baina Adam wa Hawwa, wa allif bainahumâ kamâ allafta baina sayyidinâ Ibrâhîm wa Sârah, wa allif bainahumâ kamâ allafta baina sayyidinâ Yûsuf wa Zulaikha, wa allif bainahumâ kamâ allafta baina sayyidinâ Muhammadin shallallâhu ‘alaihi wa sallama wa sayyidatinâ Khadîjatal kubrâ, wa allif bainahumâ kamâ allafta baina sayyidinâ ‘Aly wa sayyidatinâ Fâthimah az-Zahrâ
Artinya: “Ya Allah, rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Nabi Adama dan Hawa, rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Nabi Ibrahim dan Sarah, rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Nabi Yusuf dan Zulaikha, rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Baginda Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallama dan Khadijah Al-Kubra, dan rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Ali dan Fathimah Az-Zahra.”
اَللّٰهُمَّ اجْعَلْ هٰذَا الْعَقْدَ عَقْدًا مُبَارَكًا مَعْصُوْمًا وَأَلْقِ بَيْنَهُمَا أُلْفَةً وَقَرَارًا دَائِمًا وَلَا تَجْعَلْ بَيْنَهُمَا فِرْقَةً وَفِرَارًا وَخِصَامًا وَاكْفِهِمَا مُؤْنَةَ الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ
Allâhummaj’al hâdzal ‘aqda ‘aqdan mubârakan ma’shûman wa alqi bainahumâ ulfatan wa qarâran dâiman wa lâ taj’al bainahumâ firqatan wa firâran wa khishâman wakfihimâ mu’natad dunyâ wal âkhirah
Artinya: “Ya Allah, jadikanlah akad ini sebagai ikatan yang diberkahi dan dilindungi, tanamkan di antara keduanya kerukunan dan ketetapan yang langgeng, jangan Engkau jadikan di antara keduanya perpecahan, perpisahan dan permusuhan, dan cukupi keduanya bekal hidup di dunia dan akhirat.” Semoga bermanfaat. Wallâhu a’lam.
Yazid Muttaqin, santri alumni Pondok Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan Surakarta, kini aktif sebagai penghulu di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Tegal.
Be the first person to like this.
Membaca kitab suci baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru ditemukan pesan utama yaitu karya Allah yang mencipta, merawat dan menyelamatkan ciptaan-Nya dengan kasih, perdamaian, keadilan. Kisah-kisah itu mengisyaratkan betapa agungnya Allah.
Keagungan Allah tak dapat diukur panjang, lebar dan dalamnya. Dalam bahasa Jawa dikenal sebutan,”Tan kena kinayangapa” untuk Allah. Maka benarlah ungkapan yang menyatakan: bila engkau mengaku bisa mengerti tentang siapa Tuhan itu, Tuhan yang kau mengerti itu bukanlah Tuhan. Maksudnya, jika ada orang mengaku memahami semua tentang Tuhan, orang itu justru mengungkung keagungan Tuhan dengan nalarnya sendiri.
Memang benar bahwa manusia tidak akan mampu memahami siapa Tuhan itu sepenuhnya. Namun dalam keterbatasan manusia, Tuhan memberikan kemampuan pada manusia untuk menuturkan pengalamannya tentang Tuhan. Menuturkan pengalaman berarti mengungkapkan semua yang dirasakan tentang Tuhan dan segala karya-Nya di seluruh ciptaan-Nya.
Lukas adalah seorang dokter. Sebagai seorang ahli medis pada zamannya ia menceritakan pengalamannya bersama Tuhan. Semua yang dialami itu diceritakan melalui tulisan yang indah kepada Teofilus. Dari situ, tulisan-tulisan Lukas untuk Teofilus dikenal dengan Injil Lukas dan Kisah Para Rasul.
Saya menuliskan kutipan dari Injil Lukas 1:1-4,”Teofilus yang mulia, Banyak orang telah berusaha menyusun suatu berita tentang peristiwa-peristiwa yang telah terjadi di antara kita seperti yang disampaikan kepada kita oleh mereka, yang dari semula adalah saksi mata dan pelayan Firman. Karena itu, setelah aku menyelidiki segala peristiwa itu dengan seksama dari asal mulanya, aku mengambil keputusan untuk membukukannya dengan teratur bagimu, supaya engkau dapat mengetahui, bahwa segala sesuatu yang diajarkan kepadamu sungguh benar”.
Selanjutnya saya mengutip Kisah Para Rasul 1:1,”Hai Teofilus, dalam bukuku yang pertama aku menulis tentang segala sesuatu yang dikerjakan dan diajarkan Yesus, sampai pada hari Ia terangkat”.
Tulisan Lukas itu merupakan karya jurnalistik yang luar biasa. Jurnalistik merupakan catatan (jurnal) dari seseorang yang melihat sebuah peristiwa. Tulisan itu diolah dan selanjutnya dibagikan. Siapa yang mendapatkan berita? Orang-orang terdekatlah yang akan menerima produk jurnalisme itu.
Teofilus sebagai penerima tulisan dari Lukas tentu adalah orang yang dekat dengan Lukas. Seorang penafsir bernama William Barclay mengatakan bahwa mungkin saja Teofilus itu bukan nama sebenarnya. Kala itu menjadi orang Kristen tidaklah mudah. Banyak orang Kristen mengalami penganiayaan karena imannya pada Kristus. Nama Teofilus adalah nama samaran agar identitas diri Teofilus tidak diketahui banyak orang.
Dalam sebuah situasi politik yang penuh ancaman, tulisan-tulisan yang disebar dengan menggunakan nama alias adalah sebuah kelaziman. Tujuannya adalah untuk melindungi orang itu dari penguasa tiran.
Lukas menyebut Teofilus dengan sebutan “yang mulia”. Dari sebutan itu, bisa jadi ia adalah seorang pejabat tinggi kerajaan Romawi. Bisa jadi Lukas menyampaikan tulisannya untuk menunjukkan kemuliaan Kristus kepada pejabat Romawi. Di sisi lain, ia menunjukkan pada Teofilus bahwa orang-orang Kristen itu baik. Kehidupan sehari-hari orang Kristen tidak seperti yang diberitakan oleh orang-orang Yahudi. Di sini kita mesti ingat bahwa orang Yahudi sangat membenci kekristenan. Karena itu mereka memanfaatkan kekuasaan Romawi untuk menghancurkan orang-orang Kristen.
Tulisan Lukas itu sangat menginspirasi. Ia menuliskan setiap pengalaman imannya. Apa yang dialaminya adalah fakta. Selanjutnya ia melakukan olah rasa dengan refleksi iman tentang Allah dan semua karya yang dialaminya. Buah dari refleksi itu adalah tindakan mewarta. Orang-orang yang membaca buah pewartaan Lukas merasa bahwa kabar yang disampaikan oleh Lukas itu adalah sebuah kabar baik.
Kabar baik sebagai buah jurnalisme mengubah kehidupan. Nilai-nilai dari kabar baik itu bernilai abadi. Abadinya nilai-nilai itu adalah karena cinta.
Cinta adalah sumber keabadian karena gerak cinta adalah gerak yang memulihkan, menyatukan, membawa setiap orang terpanggil untuk hidup dengan laku adil terhadap sesamanya. Dari sanalah keutuhan ciptaan Allah terwujud.
Belajar dari tulisan Lukas itu adalah baik bila kita bukan hanya membaca dan mengerti saja. Lukas meneladankan hidup dengan mewartakan “Kabar Baik” dengan Jurnalisme.
Mari lakukan! Dimulai dari diri sendiri. Ceritakanlah setiap hal baik yang dialami. Gunakanlah berbagai sarana yang tersedia di sekitar kita. Terus lakukan, sebarkan kabar baik, yaitu cinta, perdamaian, keadilan dan keutuhan ciptaan.
Be the first person to like this.
Suhu politik tanah air mulai terasa hangat, bahkan panas, menjelang Pemilu 2024. Beberapa nama mencuat, yakni mereka yang kerap muncul di berbagai survei elektabilitas. Bahkan sudah ada nama-nama yang dideklarasikan jadi capres 2024. Ada yang diterima publik tanpa polemik, karena koalisi partai politik pendukung sudah memenuhi syarat Presidential Threshold (PT) 20 persen. Ada pula yang jadi obyek pertanyaan (dan lawakan), karena belum memenuhi PT 20 persen, tapi lagaknya udah kayak yang pasti jadi pemenang Pilpres 2024. Namun, ada pula yang sebenarnya masuk dalam kriteria, tapi agak tersembunyi sosoknya.
Bicara soal kriteria, saya setuju dengan kriteria calon pemimpin 2024 yang pernah disampaikan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, beberapa bulan silam. Pertama, pemimpin itu harus kokoh secara ideologi. Kedua, harus memahami sistem pemerintahan Indonesia dan tata pemerintahan yang baik. Ketiga, memiliki karakter yang kuat, memiliki keberanian untuk mengambil tanggung jawab. Keempat, memiliki kualifikasi kepemimpinan teknokratis. Kelima, bergerak pada satu arah, yakni menyelesaikan masalah-masalah rakyat, sekaligus membawa tanggung jawab bagi masa depan melalui penguasaan pengetahuan dan teknologi.
Kriteria tersebut nggak kaleng-kaleng ya. Tidak bisa diklaim dengan gampang, dengan modal tata kata dan penghargaan-penghargaan semu. Apalagi modal ngibul dan kelebihan bayar. Kriteria itu bisa jadi sudah terpenuhi oleh sosok lain, yang kebetulan dari partai yang sama. Namun, kriteria tersebut juga memunculkan nama Budiman Sudjatmiko. Sosok yang jarang muncul di dalam survei-survei elektabilitas. Sehingga saya pun menyebut sosok Budiman ini bagaikan “hidden gem”. Istilah ini kerap dipakai untuk menyebut tempat healing yang bagus namun tidak banyak diketahui orang. Dengan kata lain jarang masuk berita dan hiruk pikuk medsos.
Padahal, Budiman Sudjatmiko sudah berjuang ketika dia masih di usia muda. Perjuangan yang melebihi perjuangan youtuber muda di jaman now. Bahkan sudah merasakan dinginnya sel penjara dengan vonis belasan tahun, oleh rezim Orde Baru. Dengan lantang Budiman muda memperjuangkan kebebasan bersuara dan berdemokrasi. Tidak ada rasa takut yang tercermin di wajahnya waktu itu. Ini yang namanya pejuang reformasi tulen ya.
Idealisme dan semangat berjuang Budiman terus membara. Membidani kelahiran UU Desa, yang disusun untuk “memuliakan” desa. Agar desa menjadi subyek pembangunan. Maju dengan mandiri. Budiman sendiri sangat aktif mentransformasikan teknologi untuk pembangunan desa. Sebuah kombinasi yang mendorong percepatan pembangunan di desa-desa. Yang bakal berkembang menjadi pembangunan negara dan bangsa kita.
Budiman juga menggagas dibentuknya Gerakan Inovator 4.0. Sebuah gerakan yang ingin mewujudkan kehidupan masyarakat cerdas, hidup layak serta mampu menjawab tantangan revolusi industri. Cita-cita yang diimpikan seorang Budiman Sudjatmiko adalah masa depan Indonesia sebagai bangsa digital yang berkedaulatan dalam data, berkeadilan dalam teknologi dan akses informasi.
Itu semua modal buat percepatan pembangunan negara dan bangsa ini. Agar terus kuat berkembang dan maju. Tanpa melupakan komitmen terhadap nasionalisme dan kebangsaan Indonesia. Budiman merangkul aktor-aktor utama masa depan negara ini, yakni desa dan generasi muda. Nah… cukup sesuai kan dengan kriteria pemimpin dari PDIP itu?
Poin dari tulisan ini adalah untuk menunjukkan adanya sosok atau karakter yang sesuai dengan tantangan yang bakal dihadapi oleh negara kita tercinta ini di masa depan. Apakah nanti nama Budiman masuk dalam pilihan capres, itu hal lain ya. Yang pasti, sosok Budiman harus jadi pembanding, ketika ada nama yang diusung jadi capres. Agar pengusungan capres itu jauh dari kata sembrono. Selalu dari kura-kura!
Tulisan sebelumnya: Anies Makin Kusut! Koalisi NasDem Direcoki JK, Ditolak Luhut! Tulisan-tulisan saya yang lain bisa dibaca di sini : Ninanoor Credit foto : kumparan.com
Be the first person to like this.